8/Desember/2023
Pertemuan – 7
PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan masyarakat, sedangkan publik diambil dari bahasa inggris yaitu PUBLIC. Membahas tentang pelayanan dan publik, maka kita tidak bisa lepas dari interaksi masyarakat yang ada didalamnya, masyarakat adalah sekelompok orang yang mempunyai pemikiran, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik, berdasarkan pada nilai-nilai dan standar-standar yang diyakininya dan masyarakat terdiri dari orang-orang atau masyarakat yang berpikir bersama berdasarkan aturan.
Audiensi adalah kelompok kecil atau besar yang terdiri dari sejumlah besar atau sejumlah kecil orang yang memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap suatu hal yang sama.
Istilah pamong praja biasa juga disebut pelayanan publik/pelayanan masyarakat.
Contoh instansi sebagai instrumen pemerintah dalam melayani publik dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)
Jadi, Pelayanan publik adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik harus dibarengi dengan pelayanan yang prima, hal ini dimaksudkan agar instrumen/instansi/perangkat pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan/keinginan yang diharapkan pelanggan dapat menjadi opsi yang melekat dan dapat dipilih pada setiap keputusan masyarakat. Maka dibutuhkan Standar Pelayanan Publik. Jika tidak ada standar pelayanan publik, maka akan sangat mungkin terjadi pelayanan yang diberikan jauh dari harapan publik. Standar pelayanan publik berfungsi untuk memberikan arah bertindak bagi institusi penyedia pelayanan publik.