Yayasan Malikul A’la berdiri pada tanggal 5 Juni 2013
dengan Pengukuhan Akta Notaris HJ. Noenik Soelistiowaty, S.H No , 1
beroperasi mulai
tahun 2013, yang di motori oleh para pemuda komunitas pedagang kaki lima
bertindak sebagai pimpinan sdr. Ramdani juga sebagai anggota
salah satu Ormas Islam di Indonesia mengasuh dan mendidik anak-anak yatim,
piatu dan dhuafa yang berdomisili di luar daerah seperti cianjur, garut,
tasikmalaya dan Gunung Sitoli Sumatra Utara yang ingin bersekolah di Kota Bandung.

Berawal dari mengontrak Rumah bulan Maret tahun 2013 di Jl. Baranang Siang Gg. Kebon Pisang No. 25 Bandung 40112, sebuah tempat yang dipergunakan untuk mendidik, mengaji dan melaksakan kegiatan Enterprenuership, pembimbing sekaligus 19 anak -anak dari luar daerah yang bersekolah di Kota Bandung yang memiliki harapan untuk mandiri dan berharap mampu meringankan beban keluarga di kampung.

Dalam perjalanan kegiatan yang tengah dilaksanakan muncul pemikiran dari para pembina kegiatan dan usulan pemerintahan setempat untuk melegitimasi kegiatan dalam satu wadah berbadan hukum demi upaya pelaksanaan kegiatan yang lebih ideal, maka pada bulan Juni 2013 kami mengukuhkan kegaiatan yang kami laksanakan dalam satu wadah yang bernama Yayasan Malikul A’la yang memiliki falsafah “segala sesuatu yang dilaksakan ditujukan kepada Allah SWT ( Tuhan alam semesta )
yang ditinggikan”.